Menghisap Sabu di Mushola, Tiga Kuli Bangunan “Diangkut”

935

tiga tersangka sabu blurSukorejo (wartabromo) – Petugas Satuan Narkoba Polres Pasuruan membekuk tiga orang pengguna narkoba. Ketiga orang ini diringkus saat “nyabu” di dalam musholla Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

“Kami dapat informasi dari warga mereka mengunakan sabu di musholla. Akhirnya pada Senin (11/4/2016) sore mereka diamankan,” kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan, AKP M.D Yusuf, Selasa (12/4/2016).

Saat digerebek petugas, ketiga orang ini sangat kaget. Mereka tidak menyangka akan diendus polisi.

Petugas langsung menggeledah para pelaku dan mendapat barang bukti berupa 1 kantong plastik kecil sabu seberat 0,3 gram, 3 buah dompet, 3 alat hisap terdapat sisa sabu, serta korek api.

“Mereka kemudian dibawa ke mapolres,” jelas Yusuf.

Baca Juga :   Google Doodle Aja Rayakan Sumpah Pemuda, Masa Kamu Nggak??

Para budak sabu ini yakni Sn (37) kuli bangunan warga setempat, JPP (48) serta TS (47) kuli bangunan, keduanya warga Kembang Kuning, Surabaya. Mereka dijerat UU/R/35/2009, tentang Narkotika. (fyd/fyd)