Puluhan Proyek Fisik Kota Probolinggo Bermasalah

2424
Proyek pembangunan Gladak Serang yang hingga saat ini belum rampung. (Foto: Sundari)

Mayangan (wartabromo) – Program perencanaan pembangun di Kota Probolinggo patut dipertanyakan. Pasalnya, hingga saat ini ada 50 rencana pembangunan proyek fisik di Kota Probolinggo, belum ada dokumennya.

Belum adanya dokumen itu menurut Komisi C DPRD Kota Probolinggo, jelas akan mengancam pembangunan. Dikhawatirkan, akan membuat 50 proyek pembanguan fisik itu molor. Salah satunya, adalah bundaran mastrip. Hingga kini belum ada tindakan sama sekali.

“Saat ini hingga 20 April, kami masih membahas LKPJ. Setelah itu baru akan kami lakukan komunikasi dengan bagian pembangunan. Tapi jika belum sampai 20 April ada waktu, maka pembahasan ini kami prioritaskan,” kata Ketua Komisi C, Agus Riyanto, Rabu (13/4/2016).

Baca Juga :   Petugas Lakukan Pembasahan Melokalisir Api di Pasar Pasrepan yang Terbakar

Apabila waktu perencanaan terlalu mepet dengan pelaksanaan, dikhawatirkan akan dikerjakan terburu-buru oleh kontraktor. Jika demikian, maka rakyat jelas dirugikan. Antara lain karena kualitas pembangunan yang tergesa-gesa. Dana yang dikembalikan menjadi sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa), padahal bisa dimanfaatkan untuk pembangunan lain.

“Konsekuensinya ke masyarakat lagi. Harusnya bisa menikmati proyek pembangunan, karena molor seperti ini maka rakyat tidak jadi menikmati. Kalaupun dilaksanakan, apakah bisa dipertanggung jawabkan kualitas pembangunannya,” tanya politisi Gerindra ini.

Rencananya, dewan akan memanggil kembali Bagian Administrasi dan Pembangunan. Untuk mengetahui kendala apa yang dihadapi. Hingga menyebabkan keterlambatan ini. Dalam hal ini, bagian pembangunan juga dituntut untuk jemput bola. “Jadi ketahuan, yang lelet itu siapa sebenarnya, SKPD apa bagian pembangunannya,” timpal Hamid Rusdi, anggota Komisi C.

Baca Juga :   47 Pelajar Pasuruan Berjuang Meraih Bea Siswa ke China

Sementara itu, Kasubag Administrasi Pembangunan Andung Tjahjono, mengatakan, pihaknya juga berharap agar SKPD segera melengkapi dokumen pembangunan fisik tersebut. Mengingat, terbatasnya personil yang dimilikinya. “Kalau diberikan saat-saat terakhir, bagaimana kami bekerja. Sementara tahapan untuk melelang proyek tersebut sangat panjang. Kami harus mencermati dulu proyeknya,” keluh Andung.

Dilain pihak Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Imanto mengatakan, dokumen itu menurutnya masih diproses. Ia juga telah berupaya untuk mendorong konsultan perencana, segera menyelesaikan DED. “Ada beberapa detail engineering design (DED) yang sudah di meja saya. Ada juga yang masih proses,” tuturnya. (saw/fyd)