Jumlah Penyalahguna Narkoba di Jatim Urutan Kedua se-Indonesia

1445
Para tersangka penyalahgunaan narkoba. (Foto ilustrasi: Gesang A Subagyo/wartabromo)

Pasuruan (wartabromo) – Jumlah penyalahguna narkoba di Jawa Timur mencapai 568.304 pengguna. Jumlah tersebut merupakan yang terbanyak kedua di Indonesia.

Kabag TU dari BNN Provinsi Jatim, Trisilo Budi Prasetyo, mengatakan dari jumlah tersebut, sebanyak 212.704 atau 37 persennya masih dalam tahap I atau coba pakai. Sedangkan 263.843 jiwa atau 46 persennya adalah dalam tahap II atau teratur pakai.

Sedangkan tahap ke tiga adalah tahap pecandu non suntik mencapai 82.668 orang, dan terakhir sebanyak 9089 jiwa adalah pecandu suntik.

“Tahap tahap 1 dan 2 masih bisa disembuhkan dan diselamatkan. Untuk tahap 3 dan 4 ini cukup sulit disembuhkan, minimal 6 bulan atau 3 tahun baru bisa lepas. Maka perlu perjuangan seluruh lapisan masyarakat agar generasi kita tidak terjebak dalam narkoba,” kata Trisilo, di Pasuruan, Selasa (19/4/2016).

Baca Juga :   Ini Jadwal Sandiaga Keliling Pasuruan, Mulai Menyapa Emak-emak hingga Bertemu Kyai

Untuk diketahui angka prevalansi pengguna narkoba secara nasional tahun 2014 sebesar 2,5% dari jumlah penduduk atau sekitar 4 juta orang yang menggunakan narkoba.

Belum lagi tahun 2015 yang naik 0,1% atau sekitar 4,1 juta pengguna narkoba. Dengan kata lain negara dirugikan sebesar Rp 63 Trilyun yang dibelanjakan untuk narkoba. (fyd/fyd)