Kabupaten Pasuruan Bentuk Satgas Pemberantas Narkoba

698
Foto: Emil

Pasuruan (wartabromo) – Tren penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan meningkat dari tahun ke tahun. Hal itu bisa dibuktikan dengan banyaknya kasus narkoba yang ditangani polisi.

Untuk menghadang peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Kabupaten Pasuruan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Satgas ini dipimpin Wakil Bupati Riang Kulup Prayudha dengan anggota terdiri dari Asisten Pemerintahan, Dinas Kesehatan, Bakesbangpol, Kodim 0819 Pasuruan, Polres Pasuruan dan Pasuruan Kota.

“Satgas P4GN tak lain adalah untuk membendung makin tingginya kasus pengunna maupun pengedar narkoba di Kabupaten Pasuruan,” kata Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf, saat mengukuhkan Satgas P4GN di Gedung Serbaguna Pemkab Pasuruan, Selasa (19/4/2016).

Baca Juga :   PT HCML Sesalkan Demo Warga

Irsyad mengurai kasus narkoba yang ditangani Polres Pasuruan diantaranya tahun 2015 sebanyak 96 kasus dengan 126 orang tersangka dengan barang bukti berupa 255,47 gram sabu-sabu, 7217 butir pil serta 355 butir extacy.

Jumlah itu naik dari tahun 2014, di mana jumlah kasus narkoba mencapai 30 kasus dengan 44 orang tersangka yang memiliki barang bukti berupa sabu-sabu, seberat 51,3 gram, serta 1971 butir pil.

“Sangat memprihatinkan dan miris,” kata Irsyad dalam sambutannya.

Oleh karena itu, untuk melakukan pencegahan terhadap semakin derasnya gelombang pengedar maupun pengguna narkoba, Irsyad mengajak semua masyarakat untuk melakukan beberapa langkah, diantaranya pencegahan penggunaan narkoba melalui keluarga, penanganan kejahatan narkoba melalui hukum atau rehabilitasi, hingga sosialisasi bahaya pengggunaan narkoba secara intens dan berkelanjutan.

Baca Juga :   Mencicipi Legitnya Durian Khas Tempuran

“Kita memerlukan partisipasi dari semua pihak dalam memberikan layanan terhadap rehabilitasi pengguna narkoba itu, sehingga dengan adanya Satgas P4GN ini, minimal bisa mengurangi jumlah atau kasus narkoba di Kabupaten Pasuruan,” terangnya.

Trisilo Budi Prasetyo, Kabag TU dari BNN Provinsi Jatim, yang hadir dalam pengukuhan mengucapkan selamat kepada Pemkab Pasuruan karena terbentuknya P4GN.

“Ini lantaran sebagai arahan presiden Joko Widodo, bahwa Indonesia termasuk negara yang sudah darurat narkoba,” kata dia.

Pengukuhan juga dihadiri sejumlah Forpimda dan ditandai dengan pemakaian seragam khusus. (mil/fyd)