Dicekoki Miras, Gadis 17 Tahun Diperkosa di Hutan Pinus

3315
Foto: Sundari A W

Sukapura (wartabromo) – Malang nian nasib DRW (17), warga Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Betapa tidak ia diperkosa oleh Bahrul Ulum (21), teman lelakinya disekitar lokasi wisata air terjun Umbulan, Sukapura, Minggu (24/4/2016).

Berdasarkan penuturan warga sekitar kawasan wisata Umbulan, kronologi kejadian pada pukul 16.30, penjaga parkir itu hendak pulang ke rumah, karena wisata air terjun itu mau ditutup. Namun, ketika mengecek ke tempat parkir ternyata masih ada satu motor yang orangnya belum kembali.

Lantas tukang parkir tersebut menyusul ke lokasi air terjun. Tetapi tidak ada orang sama sekali, lantas kemudian dicari di hutan pinus. Ternyata, ada sosok cewek dalam kondisi telanjang dan tak sadarkan diri.

Baca Juga :   Gunung Arjuno yang Selalu "Memanggil" Para Pendaki

“Tukang parkir itu kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib,” tutur Serma Dodik, anggota Koramil Sukapura.

Pihak berwajib dan warga kemudian mengevakuasi korban ke UGD Puskesmas Sukapura. Sementara, pelaku yang bersembunyi disekitar hutan pinus, diamankan di Polsek Sukapura.

Menurut Kapolsek Sukapura AKP. Noer Choiri, berdasarkan keterangan awal mereka berdua janjian di terminal Bayuangga Kota Probolinggo, sekitar pukul 13.00. Keduanya kemudian pergi ke Nguling untuk membeli miras dan langsung menuju ke wisata Umbulan sekitar pukul 14.00.

“Sebelum disetubuhi si wanita terlebih dahulu diberi miras sejenis anggur merah yang dioplos dengan tetes mata. Akibatnya korban tidak sadarkan diri dan terjadilah perkosaan itu,” kata Kapolsek. (saw/fyd)