8 Pengedar Pil Keras Juga Dibekuk, 97.000 Butir Disita

776


IMG_20160425_170810Pasuruan (wartabromo)
– Selain mengamankan 13 tersangka kasus sabu, jajaran Satuan Narkoba Polres Pasuruan Kota juga membekuk 8 pengedar obat keras dala Operasi Bersih Narkoba (Bersinar) yang dilancarkan selama sebulan.

“Selain tersangka sabu, 8 pengedar pil keras juga diamankan,” kata Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, AKP M.L. Tadu, di mapolres, Senin (25/4/2016).

IMG_20160425_170505Dari 8 pengedar pil keras diamankan sbanyak 53.900 pil dextro dan 43.141 pil trihex diamankan.

“Total sebanyak 97.041 butir obat keras dan dan uang Rp 1.3 juta disita dari 8 tersangka obat keras,” kata Tadu.

Para tersangka pengedar obat keras dijerat pasal 196 UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Maksimal hukumannya 10 tahun penjara. (fyd/fyd)