YLPKN: BPR Bikin Ekonomi Masyarakat Terpuruk

1221
Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional, Edy Susanto.

Prigen (wartabromo) – Praktek simpan pinjam uang dengan menggunakan bendera koperasi, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) serta bank harian membuat ekonomi masyarakat semakin terpuruk. Kondisi tersebut terjadi di banyak daerah, khususnya di Pasuruan.

Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional, Edy Susanto mengungkapkan lebih dari 50% masyarakat Pasuruan berurusan dengan bank bulanan, mingguan bahkan bank harian.

“Bagaimana ekonomi mau meningkat kalau masyarakatnya masih berurusan dengan bank “thitil”, tambah terpuruk si iya,” ungkap Edy, Sabtu (30/4/2016).

Edy menambahkan, BPR, koperasi atau sejenisnya, khususnya yang beroperasi di wilayah Pasuruan banyak yang melanggar UU perbankan no. 7 tahun 1992. Para pemilik modal melakukan perputaran uang dengan dalih simpan pinjam berpayung koperasi, BPR untuk menghindari pajak perbankan.

“Koperasi itu kan dari anggota untuk anggota, tapi kenyataanya berbalik, koperasi saat ini dari pemilik modal untuk pemilik modal,” tandas Edy.

Saat ini masyarakat menunggu aksi nyata pemerintah daerah untuk melakukan penertiban terhadap pelaku bisnis simpan pinjam yang terus menggerogoti ekonomi masyarakat. Bunga yang tinggi tidak sesuai ketentuan BI banyak diterapkan pemilik modal. Akibatnya secara perlahan pendapatan tidak seimbang dengan kebutuhan.

“Lebih-lebih, banyak warga menggunakan uang pinjaman dari untuk kebutuhan sehari-hari, bukan untuk usaha,” pungkasnya. (egy/fyd)