Pelaku Pembunuh Jukir Alun – Alun Akhirnya Ditangkap

818
Pelaku Pembunuhan beserta barang bukti sebilah celurit / ft. Istimewa / WARTABROMO
Pelaku Pembunuhan beserta barang bukti sebilah celurit / ft. Istimewa / WARTABROMO

Panggungrejo (wartabromo) – Selama 6 jam paska tewasnya juru parkir bernama H. Angleng (45) di jalan Maluku gang 2 Kelurahan Trajeng Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan. Polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku pembacokan yang mengakibatkan korban tewas bersimbah darah, Senin (2/5/2016) sore.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Riyanto menuturkan pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 22.00 Wib setelah melalui proses pengejaran oleh unit Buser Polres Pasuruan Kota.

“Ya. Pelaku sudah ditangkap, ” kata AKP Riyanto, Selasa (3/5/2016).

Menurutnya, pelaku diketahui bernama Mustina (44) Penjual Kelapa yang tak lain adalah tetangga korban sendiri beralamatkan di jalan maluku gang 2 Kelurahan Trajeng Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan.

“Pelaku beserta barang bukti sebilah celurit sudah kita amankan, ” tambah Riyanto.

Baca Juga :   Lagi, Petugas Pemungutan Suara Meninggal di Probolinggo

Seperti diwartakan sebelumnya, seorang juru parkir bernama Haji Angleng (45) sebelumnya ditulis Anleng (45) warga Jalan Kolonel Sugiono RT 02 RW III Kelurahan Trajeng Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan tewas dengan luka bacokan di Jalan Maluku gang 2 Kelurahan Trajeng Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan, Senin (2/5/2016). (yog/yog)