Putrinya Sudah Hamil 5 Bulan, Orang Tua Baru Lapor Polisi

826

IMG-20160510-WA0008Pasuruan (wartabromo) – Mawar (16) siswi salah satu SMP di Kota Pasuruan menjadi korban pencabulan 5 remaja. Orang tua Mawar baru melapor ke polisi saat anaknya hamil 5 bulan yang diduga atas perbuatan 5 remaja tersebut.

“Orang tuanya baru lapor kemarin (Senin, 9/5/2016). Kemudian 4 dari 5 tersangka langsung diamankan,” kata Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Herlina di Mapolresta, Selasa (9/5/2016).

4 remaja yang dibekuk yakni Rahmat (22), Herman (22), Eko (22) dan Ihsan (23).

“Dari keterangan sementara korban dipaksa secara bergiliran oleh para pelaku di sebuah lokasi kebun di belakang kolam renang di Desa Warungdowo,” jelas Herlina.

Atas perbuatannya, para tersangka diancam Undang-undang No 35 Tahun 2014 perubahan UU no 23 Tahun 2004. Ancaman hukumannya inimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. (fyd/fyd)