Temukan Dompet Orang Kaya, Petani Kuras Isi ATM

1713
Foto: Sundari/wartabromo.com

Krucil (wartabromo) – Niat jahat timbul karena ada kesempatan. Begitu pula yang merasuki otak Koko Joko Priadi (34), petani asal Desa/Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Usai menemukan sebuah dompet, Joko bukannya mengembalikan pada pemilik. Melainkan menguras uang tunai dan uang dalam rekening pemilik dompet.

Aksi Joko diketahui saat Erni Kartika Sari (41), mengetahui saldo dalam rekeningnya berkurang. Ia pun melapor polisi.

Kepada petugas Erni mengakui, jika ia teledor saat meninggalkan tas beserta dompetnya di lapangan Krucil usai pertemuan guru di se Kecamatan Krucil. Setelah sadar tasnya tertinggal, Erni berusaha kembali ke lokasi dan mendapati tasnya sudah tidak ada.

Ternyata, tas dan dompet tersebut ditemukan oleh Joko. Isi dompet berupa uang tunai senilai Rp 80 ribu disikat. Empat buah kartu anjungan tunai mandiri (ATM) tak luput dari perhatiannya. Dari keempat kartu tersebut, yang berhasil dibobol hanya ATM BRI saja senilai Rp 4 juta.

Baca Juga :   Usul Rp 15,9 M, KPUD Kota Probolinggo Dapat Rp 11,8 M

“Ada tulisan di kertas kecil, isinya menyebut pin kartu ATM tersebut. Saya ngambilnya di ATM BRI Bermi,” kata Joko, dihadapan penyidik, Satreskrim Polres Probolinggo.

Berdasakan laporan dari Erni, dan rekaman closed circuit television (cctv) di unit ATM tempat itu, polisi kemudian berusaha melacak pelaku. Tak lama berselang, Joko diringkus petugas tanpa perlawanan. Bapak dua anak inipun mengakui semua perbuatannya.

“Uangnya belum sempat saya belikan apa-apa,” kata Joko.

Perbuatan pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. Sementara uang yang telah diambilnya dari mesin ATM senilai Rp 4.850.000 serta sebuah sepeda motor bebek milik Joko diamankan. Sebagai barang bukti tindak pencurian ini.

Baca Juga :   Kena! Begal asal Kraton yang Beraksi di Wonorejo Ditangkap

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada. Minimal tidak teledor dan meninggalkan barang berharga sembarangan,” ujar Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Mobri Cardo Panjaitan. (saw/fyd)