25 Pedagang Kaki Lima Pasar Buah Pandaan Terjaring Razia

612

IMG-20160515-WA0048Pandaan (wartabromo) – Sebanyak 25 pedagang kaki lima yang biasa mangkal dan berjualan di kawasan parkir pasar buah Pandaan terjaring razia yang dilakukan oleh Satpol PP Pemkab Pasuruan, Minggu (15/5/2016) malam.

Pantauan wartabromo dilokasi, para anggota Satpol PP tersebut mengangkut paksa gerobak hingga sepeda motor yang digunakan untuk berdagang ke atas truk yang sudah disiapkan.

Kasi Trantip Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Ajar Dollar yang ditemui wartabromo di lokasi parkir pasar buah Pandaan mengatakan, penertiban ini adalah kegiatan rutin. Lokasi pasar buah adalah daerah larangan untuk pedagang kaki lima.

“Ini razia rutin. Ada 25 gerobak dan sepeda motor yang kita amankan” papar Ajar Dolar.

Baca Juga :   Ini Curhatan Prabowo saat Bertemu Kiai dan Habaib di Sidogiri

Barang bukti gerobak dan sepeda motor milik para PKL selanjutnya dibawa ke kantor Kecamatan Pandaan.

Sementara, para Pedagang yang terjaring turut diangkut truk Satpol PP untuk selanjutnya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak berjualan lagi di parkiran pasar buah.

Pasar buah harus steril dari pedagang kaki lima, namun dilokasi tersebut tidak terlihat pengumuman atau tanda peringatan yang terpampang. (egy/yog)