“Bagito” Sengsarakan Warga, Pengawasan Raskin Diperketat

726

beras untuk warga terus diawasiPasuruan (wartabromo) – Salah satu penyebab pembagian beras miskin atau yang saat ini disebut beras sejahtera (rasta) tidak tepat sasaran yakni model pembagian beras secara merata. Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kabupaten Pasuruan berupaya keras menghapus praktek yang merugikan warga tersebut.

“Selama ini aparat desa membagikan beras sejahtera dengan model ‘bagito’, dibagi roto (dibagi rata), itu yang membuat tidak tepat sasaran. Penerima yang berhak yang seharusnya bisa lebih sejahtera harus rela jatahnya dibagi ke warga lainnya,” kata Kepala Disnakersostrans, Yoyok H Sucipto, Sabtu (21/5/2016).

Kerena jatah berasnya dibagikan ke warga lain yang secara ekonomi masih kecukupan akibatnya beras pemerintah yang seharusnya mensejahterakan tidak tepat sasaran.

Baca Juga :   Keris: Antara Klenik dan Metalurgi

Disnakersostrans tidak tinggal diam. Sejak awal tahun ini diterapkan pengawasan ketat pada aparat saat pembagian rastra. Kalau ada aparat desa yang masih menerapkan pembagian merata atau ‘bagito’ langsung dicegah.

“Dinas melibatkan unsur pendamping keluarga harapan (PKH) hingga anggota Tagana untuk pengawasan. Kalau (aparat desa) masih ngotot, kami laporkan ke polisi karena menyalahi aturan,” tandas Yoyok.

Meski pengawasan terus dilakukan namun diakui Yoyok masih ada beberapa desa yang luput dari pengawasan. (fyd/fyd)