Tuntut UMK, 20 Karyawan Bengkel Mogok Kerja

1129

demo pabrik bengkelSukorejo (wartabromo) – Sekitar 20 karyawan CV Karya Piranti Mandiri, Sukorejo, memblokir pintu gerbang perusahaan. Aksi mogok kerja ini untuk menuntut upah sesuai UMK.

Ketua SPSI CV Karya Piranti Mandiri, Budi Haryanto, mengatakan aksi yang dilakukan karyawan pada dasarnya mogok kerja yang bertujuan menuntut upah sesuai UMK.

Selama ini pihak perusahaan yang bergerak di bidang perbengkelan ini membayar karyawanya jauh dari ketentuan pemerintah daerah.

“Kita cuma dibayar Rp. 2,5 juta sudah termasuk uang makan,” tutur Budi, Senin (23/5/2016).

Tidak hanya upah, karyawan juga menolak status karyawan kontrak. “Kami juga menolak pemberhangusan serikat pekerja. Perusahaan telah memberhentikan 7 pengurus serikat pekerja di perusahaan ini,” tandasnya.

Baca Juga :   Mr X Jadi Korban Tabrak Lari di Kraksaan

Sampai siang ini, karyawan masih bertahan di depan pintu gerbang perusahaan. Jika hari ini tidak ada kata sepakat dengan pihak perusahaan, karyawan akan menduduki perusahaan hingga tanggal (30/5/2016).

Meeski berjalan tertib, aksi ini menganggu arus lalu-lintas Surabaya-Malang. (egy/fyd)