Sekolah di Kabupaten Pasuruan Wajib Gelar Madin

1496
Foto ilustrasi/dok. wartabromo

Pasuruan (wartabromo) – Mulai tahun pelajaran 2016/2017, semua sekolah di Kabupaten Pasuruan wajib melaksanakan kegiatan madrasah diniyah (Madin). Kebijakan ini diambil untuk membekali keilmuan agama para siswa agar saat lulus menjadi pribadi yang berbudi pekerti luhur.

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, mengatakan keilmuan umum dan agama harus seimbang sehingga lulusan sekolah tidak hanya mumpuni di bidang keilmuan umum namun juga memiliki budi pekerti yang luhur, mendalami agama dan memiliki kepedulian sosial.

“Banyak sekali kasus-kasus melibatkan pelajar yang sudah sangat memprihatinkan. Hal itu salah satunya karena kurangnya pendidikan agama yang diperoleh para siswa,” kata bupati yang akrab disapa Gus Irsyad, Selasa (24/5/2016).

Baca Juga :   Cabuli Anak SD, Imam Mushollah di Probolinggo Diamankan

Menurutnya penanaman nilai-nilai keagamaan harus diutamakan. Pendidikan madrasah diniyah bukan hanya sebagai penyeimbang pendidikan formal saja, melainkan lebih bagaimana mencetak anak-anak sekolah menjadi pribadi yang berakhlaqul karimah.

“Waktu antara jam pulang sekolah sampai maghrib itu waktu yang rentan, maka akan diisi dengan kegiatan madrasah diniyah,” terangnya.

Kepala Dinas Pendidikan, Iswahyudi, mengatakan kebijakan melaksanakan madrasah diniyah di tiap sekolah sudah sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan nomor 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan. “Dan itu ditegaskan dalam Peraturan Bupati Pasuruan tahun 2016,” jelas Iswahyudi.

Dinas pendidikan dan Kemenag sebagai leading sektor program segera melakukan sosialisasi dan mencari formulasinya. Komite sekolah dan pihak sekolah akan dilibatkan dalam program ini.

Baca Juga :   Semoga Tuhan Mengampunimu, Penghianatku Sayang...

“Bagaimana siswa juga tidak merasa capek ketika selepas sekolah langsung mengikuti pendidikan madrasah diniyah. Diharapkan siswa nyaman dan tidak merasa terbebani,” kata Iswahyudi. (fyd/fyd)