Polisi Probolinggo Sita 9 Mobil Bodong

1510
Sebilan mobil bodong diamankan di Mapolres Probolinggo. (Foto: Sundari/wartabromo)

Kraksaan (wartabromo) – sebanyak 9 unit mobil bodong diamankan Polres Probolinggo. Mobil berbagai merek ini terjaring Operasi Patuh Semeru 2016 yang digelar sejak 20 Mei lalu. Bahkan nomor mesin salah satu unit diantaranya sudah dihapus.

Sembilan mobil berbagai merek yang disita Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo merupakan hasil operasi patuh semeru dijalur Pantura Surabaya – Banyuwangi. Rata-rata mobil  itu berasal dari luar Probolinggo, dimana sebanyak 3 unit mempunyai plat nomor B Jakarta. Kemudian plat nomor N Malang 4 unit, DK Bali 2 unit dan W Sidoarjo 1 unit.

Dalam operasi, saat dihentikan sopir mobil bermacam merek itu dapat menunjukkan surat-surat kendaraan (STNK) kepada petugas. Namun, setelah diteliti material kertas STNK berbeda dengan meterial yang dikeluarkan Kepolisian Republik Indonesia. Ada juga nomor registrasi STNK dihapus dan dirubah sesuai dengan mobil yang digunakan.

Baca Juga :   Camat Dringu Bantah Gelapkan Dana Bimtek

“Ada perbedaan warna dengan STNK asli, yang kedua ada nomor STNK itu yang distrip ataupun dihilangkan,” ujar Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Rabu (25/5/2016).

Selama enam hari gelar operasi, korp baju coklat ini sebenarnya berhasil mengamankan lima belas unit kendaraan roda empat berbagai merek. Namun, sembilan diantaranya dipastikan merupakan mobil bodong. Pasalnya, STNK yang dimiliki mobil itu ternyata surat kendaraan palsu.

Sementara,  STNK 6 unit mobil lainnya masih diselidiki petugas. Bahkan satu diantara mobil-mobil yang disita nomor mesinnya sudah dihapus.

Rata-rata mobil yang berhasil disita oleh Polres Probolinggo merupakan mobil buatan 2010-2015. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut status kepemilikan mobil itu, kuat dugaan mobil itu merupakan hasil tindak kejahatan.

Baca Juga :   Khofifah Minta Ibu - Ibu Muslimat Tak Gagap Teknologi

“Setelah kita lakukan pengecekan, ternyata mobil-mobil itu tidak terdaftar di Jawa Timur. Ada kemungkinan itu merupakan petikan (curian) dari wilayah lain,” tandas AKBP Arman. (saw/fyd)