Nyabu, Oknum Anggota Polsek Bangil Pasuruan Ditahan

1393

narkobaBangil (wartabromo) – Diduga positif menggunakan zat narkotik melalui tes urine, seorang oknum anggota Polsek Bangil, Pasuruan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Propam dan Satreskoba Polres setempat, Selasa (31/5/2016).

Informasi yang dihimpun wartabromo menyebutkan, oknum polisi berpangkat Aipda berinisal H-J tersebut terbukti menggunakan narkoba jenis sabu setelah dirinya dinyatakan positif dalam pemeriksaan tes urine Gaktibplin yang dilakukan oleh pihak Mapolres Pasuruan.

Tak hanya itu, oknum anggota polisi yang sehari – hari berdinas di Mapolsek Bangil tersebut akhirnya mengakui perbuatannya dengan menyerahkan tas pinggang miliknya yang berisi poket sabu dan peralatannya.

Kasubaghumas Polres Pasuruan, AKP Yusuf  Anggi mengatakan, tersangka menyerahkan barang bukti berupa 2 poket sabu-sabu, satu sendok kecil sabu-sabu, sedotan dan 2 buah alat suntik atau spet  serta uang tunai sebesar Rp, 2, 9 juta.

Baca Juga :   “Langgar Tradisi” Puluhan Tahun, Kopi Kaspandi Mulai Dikemas Modern (habis)

“Tersangka mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang buktinya. Sekarang sudah kita proses lebih lanjut,” kata Yusuf Anggi.

Akibat perbuatannya, kini Aipda H-J dijebloskan ke tahanan dan terancam dipecat dari keanggotaannya sebagai petugas kepolisian. (yog/yog)