Oknum Anggota Polsek Bangil Sudah Dua Kali Kena Kasus Sabu

951

narkobaBangil (wartabromo) – Oknum anggota polsek Bangil, Aipda H-J yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggunaan sabu ternyata sudah dua kali melakukan hal yang sama sebelumnya.

Informasi yang didapatkan wartabromo, tersangka pernah tertangkap petugas Satnarkoba menggunakan sabu pada tahun 2006 dan 2009 lalu. Namun tidak dilakukan pemecatan dan hanya menjalani sidang indisipliner serta penundaan kepangkatan.

“Tersangka pernah terjerat kasus yang sama. Sempat ditahan juga waktu itu,” ujar salah seorang sumber terpercaya di Mapolres Pasuruan.

Seperti diwartakan, Aipda H-J terbukti menggunakan narkoba jenis sabu setelah dirinya dinyatakan positif dalam pemeriksaan tes urine Gaktibplin yang dilakukan oleh pihak Mapolres Pasuruan. Tersangka mengakui perbuatannya dengan menyerahkan tas pinggang miliknya yang berisi poket sabu dan peralatannya yang berisi 2 poket sabu-sabu, satu sendok kecil sabu-sabu, sedotan dan 2 buah alat suntik atau spet  serta uang tunai sebesar Rp, 2, 9 juta. (yog/yog)