Wanita Muda Jadi PSK untuk Beli Narkoba

2002

IMG_20160530_195149Kraksaan (wartabromo) – Delapan wanita yang rata-rata berusia muda asal Kabupaten Probolinggo terjaring razia PSK Satpol PP Kabupaten Sitobondo. Mereka pun langsung diserahkan ke kantor Satpol PP Kabupaten Probolinggo.

Saat ini mereka dikarantina karena akan segera menjalani tes HIV/AIDS dan narkoba.

Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo Muhammad Abduh Ramin, Rabu (1/6/2016), menyebut wanita yang diamankan masih berusia belia antara 18 tahun hingga 21 tahun.

“Masih anak-anak kok yang terjaring ini,” ucapnya.

Abduh mengatakan salah satu diantara wanita ini bekerja sebagai PSK karena butuh uang untuk membeli narkoba.

Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinkes setempat, Ari Suciati, mengatakan pihaknya belum memastikan pemeriksaan terhadap delapan wanita muda ini.

Baca Juga :   Banjir Belum Juga Surut, Warga Sadengrejo Jebol Tanggul Sungai

“Tapi yang pasti akan dilakukan tes HIV/AIDS dan Narkoba, karena mereka ditangkap saat terjaring operasi. Khawatir positif terjangkit penyakit HIV/AIDS,” ujar Ari Suciati, secara terpisah. (saw/fyd)