Demo Ricuh Depan PT Sampoerna, 36 Orang Ditetapkan Tersangka

960
Kapolres Pasuruan AKBP M Aldian. Foto: Gesang A Subagyo

Bangil (wartabromo) – Demo massa yang memblokir Jalan Raya Surabaya-Malang tepat di depan pabrik rokok PT HM Sampoerna, Sukorejo berujung kericuhan karena massa dibubarkan paksa oleh polisi.
Pembubaran tersebut berujung kekisruhan sehingga polisi mengamankan puluhan orang.

“36 orang kami amankan. Sekarang masih ditahan dan sudah memenuhi unsur jadi tersangka,” kata Kapolres Pasuruan AKBP M Aldian di mapolres, Jumat (3/6/2016).

Mobil yang digunakan unjukrasa sempat diamankan. Foto: M Rosyidi/wartabromo.com

Saat ini para pendemo masih terus diperiksa di mapolres. Mereka dikenakan pasal bervariasi.

(Baca: Polisi Tangkapi Provokator Demo Lumpuhkan Jalan dan Bawa Pedang)

“Undang-undang Darurat bagi yang membawa senjata tajam, ada yang dijerat undang-undang menganggu fungsi jalan dan ada pasal penghasutan,” tandas Kapolres.

Baca Juga :   Lukisan Bertahta Batu Mulia Ditawar Rp. 1 Miliar

Ratusan orang gabungan ormas Islam yang mengatasnamakan PP Tajul Muslimin demo dan memblokir Jalan Raya Surabaya-Malang tepat di depan pabrik rokok PT HM Sampoerna, Sukorejo, Kamis (2/6/2016). Demo ini berujung kericuhan karena massa dibubarkan paksa oleh polisi.
Pembubaran tersebut berujung kekisruhan sehingga polisi mengamankan puluhan orang.

Unjuk rasa dilakukan oleh warga, karena menganggap PT HM Sampoerna tidak memiliki itikad baik menyelesaikan sengketa dengan warga. Perusahaan rokok itu dituding merugikan warga, lantaran produsen rokok tersebut menutup akses jalan warga Desa Ngadimulyo. (fyd/fyd)