Razia Mamin Takjil, Disperindag Temukan Zat Pewarna Tekstil

947

Pandaan (wartabromo) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan menggelar razia makanan takjil dan makanan lainnya yang di jual di pasaran, Jumat (10/06) siang. Razia untuk memastikan tingkat kebersihan, kesehatan hingga kandungan gizi  yang ada dalam makanan minuman yang dijual bebas pada saat menjelang berbuka puasa.

Razia tersebut dilaksanakan di Pandaan dan Bangil, dengan sasaran adalah para penjual takjil yang menjajakan barang dagangannya di pinggiran jalan besar, dan dalam razia tersebut, Disperindag juga menggandeng SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) lain seperti Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan.

Siswanto, Kasi Pengawasan Perdagangan pada Disperindag Kabupaten Pasuruan mengatakan, razia makanan takjil sengaja digelar untuk bisa menekan atau meminimalisir keinginan para penjual yang ingin berbuat nakal, dengan menggunakan zat pewarna maupun pengawet ke dalam makanan atau minuman.

Baca Juga :   Tak Dibayar Pemkot Probolinggo, Pemilik Lahan Segel SDN Wonoasih

“Kita tidak curiga, tapi lebih pada mengawasi peredaran makanan yang dijual bebas selama Bulan Puasa. Untuk itu, kami akan mengagendakan razia ini menjadi sebuah rutinitas wajib selama ramadhan,” kata Siswanto.

Alhasil, dari razia tersebut, Disperindag dan tim berhasil menemukan masih adanya penjual yang menggunakan bahan pewarna tekstil, sebagai pewarna makanan sejenis kerupuk, sehingga pihaknya langsung membawa hasil temuan itu guna diperiksa kebenarannya.

“Kami menemukan adanya zat pewarna yang ada di kerupuk dan pemanis es buah, dan itu sudah diakui oleh penjual tersebut. Kita bawa kerupuk-kerupuknya dan kita uji lab,“ imbuhnya. (mil/fyd)