Njambret, 2 Pemuda asal Pandaan Dihajar Massa dan Ditembak Polisi

5126

jambret-pandaanMayangan (wartabromo) – Dua pemuda asal Pandaan Kabupaten Pasuruan dihajar massa dan ditembak petugas lantaran  menjambret di Kota Probolinggo, Sabtu (11/6/2016) pagi. Motor yang digunakan untuk menjambret, hangus dibakar.

Berdasarkan informasi yang didapatkan wartabromo, kejadian terjadi sekitar pukul 6.00 Wib bermula saat seorang nenek bernama Syafiah (60), warga jalan Cokroaminoto hendak berbelanja di pasar Kronong, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan.

Namun, ketika hendak menyeberang jalan, tiba-tiba dua orang pelaku yakni Effendy (21) warga Kebon Waris Pandaan dan Umar (33) warga Duren Sewu, Pandaan yang mengendarai motor bebek sport merampas kalung emas milik nenek itu. Kaget, Syafiah pun berteriak, maling!.

Mendengar teriakan neneknya, Yofi (16) cucunya yang saat itu bersamanya langsung mengejar pelaku yang berusaha kabur ke arah barat, jalan Gubernur Suryo.

Baca Juga :   Jadi DPO, Tukang Becak Ditembak Polisi

“Sesampai di perempatan Citarum, belakang pabrik tekstil eratex, saya melihat pelaku sedang berhenti. Warga yang membantu mengejar, menabrak pelaku dari belakang,” kata Yofi.

Selanjutnya, oleh warga, Effendy dihajar hingga babak belur. Motor bebek sport pelaku pun, dibakar dan hanya menyisakan kerangka. Tak lama berselang, petugas datang mengamankan Effendy dari amuk massa. Sedangkan Umar, kabur ke arah perumahan citarum.

Namun upaya kabur yang dilakukan Umar, tak berselang lama pula. Pelaku yang kebingungan, bersembunyi dibalik semak belukar. Karena tidak ada jalan keluar lagi dari perumahan tersebut. “Begitu tahu ada pelaku yang kabur ke perumahan, kami berusaha mencarinya. Dengan memastikan titik mana yang ada akses keluarnya,” terang Imam, salah satu warga Citarum.

Baca Juga :   Tabung Elpiji Meledak di Food Veranda, Pemilik Stand Rugi 250 Juta

Pencarian tersebut, membuahkan hasil. Pertama warga menemukan syal penutup muka yang digunakan Umar, kemudian jaket, dan bungkus rokok. Saat persembunyiannya diketahui, beberapa warga sempat menghubungi polisi. Lalu dilakukan penyergapan.

“Saat hendak ditangkap, dia berusaha lari. Tembakan peringatan tidak dihiraukan, terpaksa anggota melepaskan tembakan ke arah kaki pelaku untuk melumpuhkannya,” ujar Kasatreskrim Polresta Probolinggo, AKP Trisno Nugroho, usai penangkapan.

Kepada petugas, Umar mengaku melakukan tindakan ini untuk membeli baju saat lebaran nanti. Bahkan, untuk melaksanakan niat jahatnya ini, keduanya berangkat dari Pandaan sekitar pukul empat subuh.

“Bagaimana lagi, sudah tidak punya uang,” sesalnya.

Kini kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 2, tentang pencurian dengan kekerasan bersama-sama dan terancam hukuman 12 tahun penjara. (saw/yog)