Sopir Truk Box Tabrak Ibu dan Anak Hingga Tewas Jalani Pemeriksaan

1162

IMG-20160612-WA0013Prigen (wartabromo) – Ibu dan anak warga Dusun Sumberwekas, Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Ratna (23) dan anaknya Rafli (5), tewas ditabrak truk box muat ayam potong. Sopir truk langsung diamankan ke Satlantas Polres Pasuruan untuk jalani pemeriksaan.

“Sopirnya di Satlantas. Tanya penyidik soal statusnya,” kata Kanitlantas Polsek Pandaan, AKP Sukiyanto, Minggu (12/6/2016).

Yang jelas, kata Sukiyanto, secara kasat mata sopir truk melanggar aturan lalu-lintas. Di lokasi kecelakaan, Jalan Raya Trawas-Prigen, tepatnya sekitar jurang ampel, Desa Lumbangrejo, semua kendaraan roda empat dilarang melintas dari arah Trawas ke Prigen.

“Truk dari atas, dari arah Trawas. Padahal itu dilarang dan sudah ada rambunya. Kalau dari bawah (Prigen), roda empat boleh melintas,” jelasnya.

Baca Juga :   Hakim Vonis Bebas Komisaris PT PaMi

Kecelakaan terjadi Minggu sekitar pukul 09.15. “Diduga rem blong di saat jalan menurun, lalu menabrak korban,” jelasnya.

Seperti diberitakan, pengendara Beat nopol N – 4160-TAD, Ratna dan anaknya ditabrak truk box bernopol S-9741-WE yang dikemudikan Abdul Munir (54), warga Dusun Bulak Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Jombang.

Ratna meninggal di lokasi sedangkan anaknya di rumah sakit.(fyd/fyd)