Bupati Pasuruan Perintahkan Semua Mobdin “Dikandangkan” Selama Lebaran

724

Mobil dinasPasuruan (wartabromo) – Menpan RB Yuddy Chrisnandi melarang mobil dinas milik aparatur pemerintah digunakan untuk mudik lebaran. Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menegaskan sudah sejak tiga tahun lalu mobil dinas di Pemkab Pasuruan harus ‘dikandangkan’ selama lebaran.

“Setiap tahun kan saya melarang mobdin dipakai mudik. Prinsipnya tidak boleh pakai fasilitas negara untuk kepentingan pribadi,” kata Irsyad Yusuf, Sabtu (25/6/2016).

Bupati mengatakan menyiapkan halaman pendopo untuk dipakai parkir jika tidak yakin dengan keamanan mobdin.

“Kalau di kantornya merasa nggak aman, silakan diparkir di pendopo,” tandasnya.

Meski melarang mobdin dipakai untuk kepentingan mudik, Irsyad masih memberikan dispensasi jika PNS punya alasan tertentu dan mengajukan izin.

Baca Juga :   Pencak Silat, Bela Diri Sarat Filsafat

“Kecuali untuk urusan mendesak dan alasan kemanusiaan misalnya menolong orang sakit mengantar ke rumah sakit, orang hamil dan seterusnya,” pungkasnya. (fyd/fyd)