Para Siswa SMP itu Diancam Pisau agar Memperkosa

1258

pemerkosaan keboncandi gondangwetanGondangwetan (wartabromo) – Aksi tindak asusila pemerkosaan di bulan suci ramadan yang dilakukan oleh siswa SMP dan MTS terhadap seorang siswi SMP asal Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan diduga dilakukan secara bergilir.

Berdasarkan pengakuan salah seorang tersangka kepada polisi, seorang pelaku yang kini masih buron berinisial AM (25) asal Dusun Bunyutan Desa Keboncandi Kecamatan Gondangwetan, Pasuruan sempat mengancam pelaku lainnya dengan sebilah pisau agar mau ikut memperkosa Bunga (nama samaran), gadis malang yang masih berusia sekitar 15 tahun.

“Dia (AM) merupakan pemerkosa pertama yang sempat mengancam pakai pisau agar para pelaku lainnya mau menyetubuhi korban,” ungkap Kasubaghumas Polres Pasuruan Kota, Iptu Puryanto, Sabtu (25/6/2016).

Baca Juga :   Hadapi Arus Mudik, PU Bina Marga Kebut Perbaikan Jalan Alternatif

Dalam kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP pada tanggal 17 Juni 2016 sekira pukul 00.00 Wib di ladang kacang Dusun Bunyutan Desa Keboncandi Kecamatan Gondangwetan, Pasuruan tersebut. Ada tiga pemuda yang diduga sebagai otak aksi pemerkosaan tersebut dan kini masih buron. Ketiganya yakni AM (25) serta SM (21) dan YS (21) keduanya asal Desa Balunganyar Kecamatan Lekok, Pasuruan.

Seperti diwartakan sebelumnya, 6 siswa sekolah menengah  pertama dan 3 pemuda ( kini masih buron) ditetapkan sebagai tersangka perbuatan asusila pemerkosaan terhadap Bunga (nama samaran, red) siswi salah satu sekolah menengah pertama asal Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan. (yog/yog)