Lebaran, BPJS Permudah Prosedur Layanan Bagi Pemudik

787

Pasuruan (wartabromo) – Badan Penyelenggara Jaminan sosial Kesehatan (BPJS) mengeluarkan kebijakan khusus bagi para pesertanya selama hari raya Idul fitri dengan cara mempermudah pelayanannya dengan prosedur yang lebih ringkas.

Dalam pelayanan tersebut, para peserta BPJS Kesehatan yang sedang mudik lebaran pada tahun ini, dijamin akan bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih singkat di luar wilayah tanpa harus melaporkan ke Kantor Cabang BPJS kesehatan setempat.

Kepala BPJS Kesehatan kantor cabang Pasuruan Debbi Nianta M. mengatakan Pelayanan kebijakan khusus tersebut berlaku sejak H-7 sampai dengan H+7 lebaran.

“Para pemudik yang merupakan peserta BPJS kesehatan aktif baik itu Kartu JKN-KIS, Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, serta kartu Jamkesmas dapat langsung mengunjungi IGD rumah sakit terdekat yang ditunjuk cabang” urainya.

Baca Juga :   Keberadaan Horison Dukung Pengembangan Industri dan Wisata

Dijelaskannya, para pemudik jika selama perjalanan mengalami ganguan kesehatan atau sakit bisa langsung ke rumah sakit atau pos kesehatan yang sudah ditentukan.

“BPJS menyediakan nomer kontak yang dapat dihubungi selama 24 jam oleh peserta di masing – masing wilayah, ” tegas Debbie. (yog/yog)