Suami dan Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi, Wali Kota Rukmini: Saya Sibuk

1092

Mayangan (wartabromo) – Wakil Wali Kota Probolinggo Suhadak dan suaminya yang juga mantan Wali Kota HM Buchori ditetapkan jadi tersangka korupsi DAK oleh Kejati Jatim. Suhadak sudah ditahan sementara Buchori mangkir.

Wali Kota Probolinggo Rukmini enggan mengomentari kasus yang menjerat wakil dan suaminya tersebut.

“Maaf, saya belum bisa kasih komentar dulu ya. Ini saya sibuk masih ada acara lain,” ujar Walikota Probolinggo Rukmini, saat dicegat wartawan dalam sosialisasi 3 pilar di halaman Kantor Walikota, Jumat (5/8/2016).

Rukmini yang juga belum memastikan apakah deputinya tersebut akan dinonaktifkan dalam tugas kedinasan. Karena penonaktifan itu merupakan wewenang dari Kemendagri. Hingga kini, yang belum diketahui siapa yang akan diserahi tugas wakil wali kota.

Baca Juga :   Warga Besuk Luka Parah Tertimpa Batang Pohon

Sebagaimana diketahui, Suhadak dan HM Buchori dijadikan oleh Kejagung RI. Keduanya terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan APBN tahun 2009 senilai Rp 15.907 miliar. Kejagung menilai ada kerugian negara senilai Rp 1,68 miliar.

Suhadak sejak Kamis sore (04/08/2016) oleh Kejati Jatim di rutan kelas 1 Medaeng Sidoarjo. Suhadak ditahan bersama koleganya Sugeng Wijaya, yang bertindak sebagai konsultan dalam proyek yang didanai oleh APBN itu.

Sementara HM Buchori, yang juga ikut dipanggil oleh penyidik, memilih tidak datang dengan alasan sakit, sehingga sampai saat ini belum ditahan oleh Kejati Jatim.

Sementara Ketua DPRD Kota Probolinggo Rudi Ghofur, mengatakan pihaknya akan melakukan rapat dan memanggil Wali Kota Rukmini agar jalannya pemerintahan tidak pincang dan monoton.

Baca Juga :   Soal Mobil, Gus Suadi Ditegur Lewat SMS oleh 'Orang' PGN

“Wali Kota tetap akan kami panggil terkait kasus ini. Agar pemerintahan di Kota Probolinggo tetap berjalan kondusif. Dan segera mungkin menunjuk pengganti sementara posisi Suhadak,” terangnya. (saw/fyd)