Ramai Wacana Full Day School, Bupati Irsyad: Kita Sudah Laksanakan Wajib Madin

919

Pasuruan (wartabromo) – Ramainya wacana kebijakan full day school yang dilontarkan Mendikbud Muhadjir Effendy mendapat respon beragam dari masyarakat. Para kepala derah juga tidak ketinggalan memberikan komentar. Lalu bangaimana tanggapan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf?

“Terlepas dari wacana tersebut, Pemkab Pasuruan sudah mewajibkan semua siswa mengikuti pendidikan Madrasah Diniyah (Madin) yang pelaksanaanya di luar jam sekolah yang sudah dimulai tahun ini,” kata Irsyad Yusuf, Rabu (10/8/2016).

Wajib Madin untuk siswa di Kabupaten Pasuruan sudah diatur dalam Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2014 dan ditegaskan lagi dalam Peraturan Bupati Pasuruan nomor 21 tahun 2016. Saat ini sebanyak 1439 Madrasah Diniyah sudah menjadi lokasi pelaksanaan wajib Madin.

Baca Juga :   Di Kemasan AMDK Ini Tertulis "Pandaan" Padahal Pabriknya di Sukorejo

“Kita sadar, pemerintah tak akan mampu sendirian menjalankan mandat konstitusi mencerdaskan kehidupan bangsa, tanpa partisipasi masyarakat, termasuk kalangan pesantren dan praktisi pendidikan di masyarakat. Wajib Madin ini merupakan inovasi kami,” jelasnya.
Wajib Madin pada prinsipnya adalah pelibatan masyarakat dan lembaga pendidikan milik masyarakat, yakni Madrasah Diniyah untuk mengisi kekosongan waktu peserta didik sehabis jam sekolah.

“Seperti full day school, tapi ini lebih ramah bagi peserta didik karena ada nuansa lain, yakni pendidikan keagamaan di madrasah yang tentu besar manfaatmya bagi pembentukan karakter religius yang itu sudah menjadi ciri lokal masyarakat Kabupaten Pasuruan,” terangnya.

Menurut Irsyad, gagasan Mendikbud perlu dilihat dari sisi substansi yakni perlunya perhatian pada peserta didik di tengah kuatnya problematika yang menimpa pada kalangan pelajar karena kurangnya perhatian orang tua, “entah karena kesibukan dan terbatasnya pengawasan sekolah karena sedikitnya jam sekolah,” pungkasnya. (fyd/fyd)