Masih Perawatan, Sopir MPU Kecelakaan Pelajar Ditetapkan Tersangka

885

Pasuruan (wartabromo) – Sopir MPU Jurusan Pasuruan – Lekok yang terlibat tabrakan dengan truk bermuatan tebu di Jalan Raya Mangkrengan, Grati, Pasuruan, Abdul Ghofur, ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, pria asal Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok tersebut masih dalam perawatan.

“Posisi MPU tidak menguntungkan. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi di lapangan, MPU memang menyalip bahkan sudah berada di tengah badan jalan,” kata Kanitlaka Polres Pasuruan Kota, Iptu Ahmad Jayadi, Kamis (25/8/2016).

Semua kendaraan, kata Jayadi, seharusnya memperhatikan kondisi jalan saat hendak menyalip. “Apalagi di lokasi kan ada median jalan yang sangat dekat dengan perlintasan kereta api. Seharusnya sopir tak menyalip dulu,” tandasnya.

Baca Juga :   Dilaporkan Menipu, Ketua DPC Gerindra Bondowoso Berurusan dengan Polisi

Seperti diketahui, belasan penumpang MPU mengalami luka parah rata-rata patah kaki akibat tabrakan dengan truk bermuatan tebu di Jalan Raya Mangkrengan, Grati, Pasuruan, Senin (22/8/2016). Rata-rata korban kecelakaan merupakan siswa SMKN Grati. (fyd/fyd)