Pengadaan Lahan Disparta dan Dindik Kabupaten Pasuruan Ditunda

732

Pasuruan (wartabromo) – Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menunda pengadaan tanah untuk Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan. Hal itu seiring penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat.

“Sejumlah belanja yang masih bisa ditunda kami tunda tahun depan,” kata Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf di Pendopo Kabupaten, Rabu (31/8/2016).

Belanja yang ditunda diantaranya pengadaan tanah Dinas Pariwisata di Desa Raci, Kecamatan Bangil.

“Pengadaan tanah ini merupakan konsekwensi ditetapkannya Bangil sebagai ibu kota Dan juga diatur dalam Peraturan Pemerintah,” terangnya.

Selain itu, pengadaan tanah Dinas Pendidikan juga ditunda. “Sama lahan untuk Dinas Pendidikan ini juga di Raci,” imbuhnya.

Seperti diketahui, semua kantor SKPD Kabupaten Pasuruan dialihkan ke Pusat Perkantoran Raci, Bangil. Saat ini Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan masih berlokasi di wilayah Kota Pasuruan.

Baca Juga :   Jalur Wisata Bromo Mulai Gondangwetan - Tosari Segera Dilebarkan

Tahun 2016 ini DAU Kabupaten Pasuruan mencapai Rp1,2 triliun. Setiap bulan Kabupaten Pasuruan menerima sebesar Rp32,6. Dengan ditundanya DAU selama empat bulan, total dana yang ditunda mencapai Rp130,4 miliar. (fyd/fyd)