Setiyono : Mutasi Berdasarkan Kerja

814

Pasuruan (wartabromo) – Walikota Pasuruan, Setiyono, membantah jika mutasi dan pelantikan sebanyak 143 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, untuk memberikan posisi strategis pada orang-orang yang dekat dengan dia.

Walikotya Pasuruan, Setiyono

Menurut Setiyono, mutasi yang dilakukannya berdasarkan kinerja tiap personil yang ada di lingkungan Pemkot Pasuruan.

“Tidak ada itu. Saya tidak punya orang dekat dan yang ada itu orang kerja, karena mutasi berdasarkan pekerjaan. Buktinya, Edy (red : Edy Hari Respati Setiawan, mantan Camat Panggungrejo) dimutasi jadi Kabag Humas, tujuannya malah agar dekat dengan wartawan,” kata Setiyono seusai pelantikan, Jumat (9/9/2016).

Sebelumnya saat pelantikan, dihadapan para pejabat yang dilantik Setiyono menyampaikan bahwa mutasi dilakukan bukan semata-mata untuk menempatkan personil-personil pada posisi yang disenangi. Mutasi dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :   Saat Pegiat Bumbung Kosong Enggan Berbicara Bumbung Kosong

“Karena PNS (Pegawai Negeri Sipil) itu  adalah pelayan masyarakat. Mari kita tingkatkan dan benahi bersama, kinerja pemerintahan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Setiyono.

Bahkan saat itu juga Setiyono menyampaikan, bahwa sebenarnya dia berkeinginan melakukan mutasi lebih cepat, demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Namun dia tidak bisa melakukannya, karena sesuai aturan, kepala daerah terpilih baru bisa merotasi pejabat di lingkungan pemerintah, setelah 6 bulan berikutnya.

Sebanyak 143 pejabat di lingkungan Pemkot Pasuruan dimutasi, terinci sebanyak 46 orang eselon III dan 64 orang eselon IV. Sedangkan camat dimutasi terdiri dari 3 orang dan 30 lurah baru. Mutasi baru bisa dilakukan Setiyono setelah 7 bulan melantik.

Seperti diketahui, Pasangan Setiyono-Raharto Teno Prasetyo (SeHat) yang diusung PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra dan PAN, menangi pilkada Kota Pasuruan. Keduanya dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan pada 17 ebruari 2016 lalu. (hrj/hrj)