Ini Sebab Asuransi Tani “Tak Laku” di Pasuruan

871

Pasuruan (wartabromo) – Meski menguntungkan, para petani Kota Pasuruan tak berminat mengikuti asuransi pertanian.

Kepala Dinas Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan Kota Pasuruan, Asep Suryatna, Selasa (13/9/2016), mengatakan hanya dengan membayar Rp30 ribu per hektar per musim tanam, petani akan mendapat Rp6 juta per hektar jika gagal panen mencapai 75 persen.

“Para petani tak tertarik asuransi karena pada umumnya mereka merupakan pihak penyewa dan bukan pemilik langsung. Mereka mau jika ada ketentuan di bawah satu hektar. Padahal, aturannya sawah yang paling sedikit yakni satu hektar, Dengan kenyataan itu, kalangan petani di kota gak mau ikut asuransi,” papar Asep.

Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi agar para petani mau ikut asuransi sesuai ketentuan.

Baca Juga :   Video Siswa SMK Pasuruan Tewas Tergorok Dimata Guru dan Temannya

“Kami akan terus mensosialisasikan asuransi tersebut setiap ada kegiatan pertemuan petani dan penyuluhan yang dilakukan secara rutin,” imbuhnya.

Asuransi ini berlaku khusus untuk komoditas padi saja. Perusahaan asuransi yang ditunjuk pemerintah untuk program asuransi usaha tani yakni PT Jasindo. Kata Asep, asuransi tersebut telah direalisasikan tahun ini, untuk musim tanam April – September 2016.

Asep menjelaskan, kalau dirinci secara ekonomi, justru asuransi itu akan menguntungkan para petani. Sebab asuransi usaha tani padi merupakan program pemerintah untuk melindungi petani ketika mengalami gagal panen akibat banjir, kekeringan, maupun terserang hama dan penyakit.

“Asuransi tersebut mendapat subsidi dari Pemerintah. Petani hanya diwajibkan membayar premi Rp38 ribu per hekter untuk satu musim tanam saja. Para petani yang mengikuti asuransi usaha tani padi itu akan memperoleh ganti rugi Rp6 juta per hektar, apabila mengalami gagal panen,” pungkas Asep. (fyd/fyd)