Tersangka “Kakap” Korupsi Jasmas Akhirnya Dibekuk

796

Bangil (wartabromo) – Toni Heri Sulistyo (53) warga Desa Ketegan RT 01 RW 02, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, akhir ditangkap. Tersangka kasus korupsi Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Provinsi Jawa Timur tahun 2012-2013 sudah ditetapkan sebagai DPO sejak Februari 2015.

“Penangkapan dilakukan oleh petugas Polres Blitar terhadap buron Jasmas Toni di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Riyanto, Senin (19/9/2016). Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas Polres Blitar berkoordinasi dengan Polres Pasuruan Kota.

Toni ditangkap di rumahnya di Dusun Pengkol, Desa Gondangrejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten, Minggu (18/9) siang.

Saat melakukan penangkapan, petugas sempat dihalangi putri tersangka. Meski demikian pertugas bergeming dan tetap “mengecrek” Toni. Setelah digelandang ke Mapolres Pasuruan, Toni langsung dibawa ke Polres Blitar.

Baca Juga :   Melintas di Jalan Raya Probolinggo-Lumajang, Pengendara Ninja Disabet Senjata Tajam

Toni merupakan tersangka “kakap” dalam korupsi Jasmas Jatim. Selain di Pasuruan, Toni juga terlibat kasus Jasmas di Blitar dan sejumlah daerah di Jatim .

Sebelum dibekuk Polres Blitar, Toni seakan “untouchable”. Pria ini seakan tak bisa disentuh penegak hukum. Meski sejumlah sumber menyebut Toni hidup bebas layaknya orang yang tak memiliki masalah hukum di rumahnya di Rejoso selama jadi DPO, namun Kejari Bangil tak kunjung melakukan penangkapan. (fyd/fyd)