Pemuda Pengantar Katering Acak-acak Kamar Pelanggan dan Embat HP

924

Bangil (wartabromo) – Imam Zamroni Kurniawan (23), pemuda asal Jalan Jendral Sudirman 18 Desa Pogar Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan diamankan polisi. Pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai pengantar katering ini diuga melakukan pencurian handphone (HP) di rumah pelanggan yang sudah dikenalnya.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP M Yusuf mengatakan tersangka mencuri dua HP sekaligus di rumah korban. “Aksi pencurian pada Selasa (20/09/2016) dini hari dan tersangka langsung diamankan beberapa saat kemudian di depan rumahnya,” kata Yusuf, Rabu (21/9/2016).

Yusuf menceritakan aksi pencurian dilakukan dengan cara memasuki rumah korban yang sebelumnya sudah dikenal oleh tersangka. Tersangka masuk ke rumah pada tengah malam dengan cara memanjat pagar belakang.

Baca Juga :   Abu Vulkanik Bromo Mengancam Habitat Burung

Selanjutnya ia masuk ke kamar tidur yang kebetulan tak terkunci.
“Setelah menjalankan aksinya pelaku keluar dari rumah korban dengan melewati jalan semula,” jelas Yusuf.

Namun sebelum berhasil menghilangkan jejak, korban keburu mengetahui aksi tersangka. Korban yang berusaha mengejar tersangka terpaksa gigit jari karena pergerakan tersangka lebih cepat.

“Korban lalu melapor ke polisi yang kebetulan tengah berpatroli,” imbuh Yusuf.

Berbekal keterangan korban, polisi angsung menuju rumah tersangka dan membekuknya. Tersangka diamankan bersama barang bukti dua handphone milik korban.

“Ia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya, maksimal 7 tahun penjara,” tandas Yusuf. (fyd/fyd)