22 Pengawal Dimas Kanjeng Taat Pribadi Diamankan

1414

Kraksaan (wartabromo) – Menindak-lanjuti status DPO Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Rabu malam (21/9/2016), sebanyak 22 pengawal diamankan Polres Probolinggo. Mereka diamankan di dua tempat berbeda.

Kapolres Probolinggo AKBP. Arman Asmara Syarifuddin, mengatakan 22 orang ini diamankan di rumah istri kedua dan ketiga Taat Pribadi. Rinciannya, 4 orang diamankan di rumah Laila, istri kedua Taat Pribadi, warga Perumahan Jati Asri, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan. Pada saat polisi mencari Taat Pribadi, keempat orang ini kedapatan memiliki pedang dan senapan angin.

Sementara 18 orang lainnya ditangkap di rumah istri ketiga Taat Pribadi, yang bernama Rahmawati, warga Dusun Karang Dampit, Desa Kebonagung. “Mereka berusaha melawan dan menghalangi upaya petugas saat melakukan interogasi kepada istri Taat Pribadi. Sehingga mereka kami amankan,” ujar Kapolres.

Baca Juga :   Stok Beras Pasuruan Aman untuk Tiga Bulan Kedepan

Menurut AKBP Arman, Taat Pribadi (46) saat ini menjadi tersangka dalam tiga kasus, yakni kasus pembunuhan Abdul Gani dan Ismail, kemudian kasus penipuan. Kasus-kasus ini tengah ditangani Polda Jawa Timur. Saat penyidik Polda Jatim melakukan pemanggilan kepada Taat Pribadi, yang bersangkutan selalu mangkir, salah satu alasannya karena sakit

“Namun, ketika kami cek ke tempat yang mengeluarkan surat keterangan sakit, ternyata itu tidak benar, ” kata AKBP Arman.

Saat ini pengasuh padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang akhirnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Jatim. Hal ini berdasarkan surat penetapan nomor : DPO/ 45/IX/2016/Ditreskrimum, tertanggal 21September. Taat Pribadi (46), warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, ditetapkan sebagai DPO setelah yang bersangkutan tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Jatim.

Baca Juga :   Truk Terguling Saat Sopir Main Ponsel

“Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Abdul Gani. Namun, saat dipanggil untuk menghadap penyidik dia tidak pernah datang, sudah tiga kali, ” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Argo Juwono, ketika dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Rabu (21/9/2016) malam. (saw/yog)