Ribuan Polisi Tangkap Dimas Kanjeng Taat Pribadi

1238

Gading (wartabromo) – Setelah ditetapkan sebagai DPO, Taat Pribadi (46) akhirnya ditangkap oleh Polda Jatim, Kamis (22/9/2016). Ribuan polisi dilibatkan untuk menangkap pimpinan Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Taat Pribadi, akhirnya tak berkutik setelah padepokannya dipekung oleh ribuan pasukan brimob Polda Jatim. Pimpinan padepokan ini ditangkap Kamis pagi di lingkungan padepokan miliknya. Saat dilakukan penggrebekan, tersangka otak pembunuhan ini tidak ditemukan di rumahnya.

Petugas akhirnya melakukan pengepungan dan pencarian disekitar padepokan di Desa Wangkal Kecamatan Gading. Setelah dilakukan pencarian sekitar satu jam, tersangka Taat Pribadi akhirnya ditemukan berbaur bersama jamaahnya. Saat ditangkap Taat Pribadi mengenakan kaos warna ungu dan celana pendek warna hitam.

Baca Juga :   Tahun 2014, Target Tangkapan Ikan DKP Pasuruan 8045 Ton

Penangkapannya dilakukan besar-besaran dengan mengerahkan sekitar 2.500 personil pasukan gabungan yang terdiri dari pasukan Brimob Polda Jatim dan pasukan gabungan dari sejumlah polres jajaran. Tak hanya itu, Polda juga mengerahkan sejumlah kendaraan taktis, water canon dan barakuda.

“Untuk mengantisipasi terjadinya perlawanan dari para jamaah dan masyarakat setempat,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Argo Juwono.

Penangkapan terhadap pimpinan padepokan tersebut dilakukan karena Taat Pribadi diduga sebagai otak pelaku pembunuhan terhadap Abdul Gani, korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan di daerah Kabupaten Wonogiri beberapa bulan lalu.

Selain itu, Taat Pribadi juga diduga mengotaki pembunuhan Ismail, yang mayatnya ditemukan di Desa Tegalsono, Kecamatan Tegalsiwalan pada Maret 2015.

Baca Juga :   Memprihatinkan, Balita 2 Tahun Tewas Setelah Diduga Menelan Kacang Pilus

Sementara, saat dipanggil pihak kepolisian sebagai tersangka Taat Pribadi tidak pernah hadir hingga tiga kali. Pihak kepolisian akhirnya menetapkan Taat Pribadi sebagai DPO pada 21 September dan dilakukan penangkapan.

“Langsung kami bawa ke Polda untuk menjalani proses penyelidikan disana, karena kasus ini ditangai oleh Polda,” pungkas Kombes Argo. (saw/fyd)