5 Satker Pemkot Pasuruan akan Dipecah

740

Pasuruan (wartabromo) – Pemkot Pasuruan akan memecah, menghapus, sekaligus menggabungkan beberapa satker di lingkungan birokrasinya.

“Ada lima satker yang akan dipecah. Sedangkan pemecahan satker itu membutuhkan kantor baru. Pemecahan satker itu harus efektif dan efisien,” kata Wali Kota Pasuruan Setiyono, Senin (26/9/2016).

Pemecahan itu tentunya sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Satker yang akan dipecah antara lain Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pekerjaan Umum (PU) menjadi Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Dinas Perumahan dan Lingkungan serta Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPKP) menjadi Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan Kelautan.

Baca Juga :   Kejar Target Penyerapan Beras, Kodim dan Bulog Kumpulkan Pengusaha Padi

“Untuk Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) tidak ada (dihapus). Ketahanan Pangan saya gabung dengan Dinas Pertanian. Sekali lagi, ada satker yang kami gabung dan ada pula satker yang juga harus dipindah,” terang Setiyono.

Pemkot juga mempertimbangkan aset kantor milik Pemkab Pasuruan yang berada di Kota Pasuruan masih banyak. Seperti kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Pertanian yang berada di Jalan Wahidin Sudirohusodo dan Dinas Peternakan serta Dinas Perikanan dan Kelautan di Jalan Panglima Sudirman.

Tiga kantor tersebut akan dipindah ke Raci seiring pemindahan kantor satuan kerja di Pemkab Pasuruan ke kawasan Bangil semenjak menjadi ibu kota Kabupaten Pasuruan.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Bapak Sekda Kabupaten Pasuruan. Pak Sekda merespon dengan baik. (fyd/fyd)