Kota Pasuruan Rawan Curanmor

678

Pasuruan (wartabromo) – Pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) marak di wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota. Kondisi tersebut meresahkan warga.

Hal itu diakui Kapolres Pasuruan Kota AKBP Yong Ferrydjon saat menunjukkan hasil tangkapan selama ‘Operasi Sikat Semeru 2016’ di Mapolres Pasuruan Kota, Selasa (27/9/2016).

“Harus diakui aksi curanmor ini masih marak dan sangat meresahkan warga,” kata Yong.

Yong menjelaskan selain curanmor, juga masih banyak aksi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat).

“Ada juga tersangka penipuan, pencabulan dan judi yang kita amankan,” jelasnya.

Dalam rilis tersebut, sebanyak 19 tersangka ditunjukkan. “Ini TO semua,” pungkasnya. (fyd/fyd)