22 Posko Aduan Sepi, Tak Ada Warga Lapor Ditipu Taat Pribadi

631

Kraksaan (wartabromo) – Polres Probolinggo membuka 22 posko pengaduan untuk masyarakat yang menjadi korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Posko ini ditempatkan di polsek-polsek yang berada di bawah jajaran Polres Probolinggo dan SPKT.

“Kami membuka posko aduan di seluruh polsek wilayah hukum Polres Probolinggo dan SPKT, guna mempermudah masyarakat yang menjadi pengikut Dimas Kanjeng mengadukan permasalahannya. Namun, hingga kini belum ada satupun warga yang melapor,” ujar Kapolres Probolinggo AKBP. Arman Asmara Syarifudin, Rabu (28/9/2016).

Ia mengatakan, sebenarnya ada warga yang hendak lapor ke polisi terkait penipuan yang dilakukan oleh Taat Pribadi. Namun, karena domisili warga itu bukan di Probolinggo, maka oleh Polres diarahkan untuk melapor ke Polda Jatim.

Baca Juga :   Paus Mati Jadi Obyek Wisata Dadakan

“Betul, lantas kami arahkan ke polda, karena kasus ini tidak hanya ditangani Polres Probolinggo saja. Nilainya ratusan juga,” terangnya.

Arman menuturkan diperbanyaknya jumlah pos pengaduan ini, karena diduga banyak pengikut Dimas Kanjeng yang menjadi korban kriminalitas dugaan mahar dan penggandaan uang.

Posko ini, tak hanya melayani warga atau korban yang merasa dirugikan oleh pihak padepokan Dimas Kanjeng, baik secara tindak kriminal penipuan maupun laporan orang hilang. Posko aduan ini dibuka dan melayani selama 24 jam.

“Kami berharapkan, warga yang dirugikan secepatnya melapor ke kantor polisi terdekat, guna mengungkap tabir kejahatan yang dilakukan pihak yayasan Padepokan Dimas Kanjeng,” kata Mantan Kasubdit III Ditnarkoba Polda Metro Jaya ini. (saw/fyd)