Jadi Pengecer Sabu, Arek Rejoso Diciduk Polisi

642

Pasuruan (wartabromo) – Perang terhadap narkoba terus dilakukan oleh aparat penegak hukum. Satreskoba Polres Pasuruan Kota pun kembali berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku pengecer Narkoba Jenis Sabu-sabu.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Yong Ferrydjon mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah sebelumnya telah dicurigai sebagai salah satu pengecer narkoba jenis sabu di wilayah Rejoso dan sekitarnya.

“Pelaku yang kami tangkap ini berinisial SU (24), warga Dusun/Desa Karangpandan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Yong Ferrydjon.

Dijelaskannya, pelaku ditangkap anggotanya di pinggir Jalan Pertigaan Pengkol, Desa Bajangan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

“Dari penangkapan ini, kami mengamankan satu bungkus rokok, satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu berat 0.50 Gram,” tandasnya.

Baca Juga :   Banjir di Sadengrejo, Aktivitas Warga Lumpuh Total

Kini, akibat perbuatannya pelaku digelandang ke Mapolres Pasuruan Kota dan harus merasakan dinginya jeruji besi. (dev/yog)