8 Mobil dan Harley Davidson Disita dari Padepokan Dimas Kanjeng

1184

Gading (wartabromo) – Proses penyidikan kasus penipuan dengan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi terus dilakukan. Selasa (4/10/2016) siang, tim penyidik Polda Jawa Timur melakukan pengamanan aset padepokan, diantaranya delapan mobil dan satu moge.

Foto: Sundari AW/wartabromo.com
Foto: Sundari AW/wartabromo.com

Pasca menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pada Senin (3/10/2016)kemarin, tim penyidik Polda Jawa Timur melakukan pengamanan aset padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Gading Wetan Kecamatan Gading. Penyidik menginventarisir sejumlah aset yang berada di rumah kediaman Taat Pribadi dan pendopo padepokan. Pengamanan aset didalam bangunan sebagai tindak lanjut dalam penggeledahan sebelumnya.

Selain itu, delapan mobil dan satu unit motor gede yang berada di garasi padepokan diamankan petugas dengan memberikan garis polisi tambahan. Pengamanan aset yang terkait dengan tindak pidana penipuan dilakukan guna menjaga status quo padepokan. Sedangkan mobil – mobil yang diamankan salah satunya digunakan Taat Pribadi untuk proses pengiriman uang.

Baca Juga :   Penuhi Logistik Korban Banjir Sidoarjo, BPBD Kota Pasuruan Kirim Mobil Dapur Umum

“Kita amankan dulu, demi kepentingan penyidikan. Ini kan belum selesai, masih berlanjut,” ujar AKBP. Cecep Ibrahim, Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim, disela-sela pelaksanaa penyitaan aset milik Taat Pribadi.

Polisi selanjutnya akan membuat laporan aset, sebelum melakukan penyitaan menyeluruh. Aset –aset padepokan ini diduga kuat merupakan hasil tindak penipuan dengan modus pengadaan uang yang dilakukan Dimas Kajeng Taat Pribadi. (saw/fyd)