Wanita asal Kaltim Beli Cincin Dimas Kanjeng Seharga Rp500 Juta

868

Kraksaan (wartabromo) – Korban dugaan penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang melapor ke Polres Probolinggo bertambah. Kali ini Tutik Zakariyah, wanita asal Kutai Kartanegara Kalimantam Timur mengaku menyetor uang lebih dari Rp1 miliar.

Dalam laporannya ke Polres Probolinggo, Minggu (9/10/2016), Tutik mengaku mengaku mengalami kerugian senilai Rp1,050 miliar. Ia mengatakan pembayaran mahar terakhir dilakukan olehnya dua bulan lalu untuk menebus sebuah cincin merah delima seharga Rp500 juta.

“Merah delima ini katanya merupakan syarat terakhir agar uang yang sudah disetor dapat dicairkan,” tuturnya saat melapor kepada petugas.

Ia lantas menceritakan bahwa dirinya datang ke Probolinggo dari Kaltim untuk mengambil dana pencairan di padepokan yang dijanjikan pada akhir September. Namun, pencarian yang ditunggu tak kunjung terpenuhi malah Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditangkap polisi.

Baca Juga :   Polisi Pasuruan Dilarang Unggah Foto-foto Tak Pantas ke Medsos

“Saya menjadi pengikut Padepokan sejak tahun 2010. Datang ke Probolinggo ya hendak mengambil dana pencairan, tapi malah beliaunya ditangkap polisi. Selama di sini saya tinggal di rumah saudara, sebelum lapor polisi,” kata Tutik.

Usai melapor, korban menjalani pemeriksaan di ruang unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Probolinggo.

Laporan Tutik Zakariyah menambah daftar pelapor korban penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan pemimpin padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Hingga saat ini, terdapat 8 pelapor di Polres Probolinggo dengan kerugian ratusan hingga miliar rupiah.

Rencananya korban akan menyerahkan barang bukti kepada polisi pekan depan untuk melengkapi proses penyelidikan. (saw/fyd)