Bakorpakem Wacanakan Pembubaran Padepokan Dimas Kanjeng

760

Kraksaan (wartabromo) – Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Probolinggo, mengkaji pembubaran Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Langkah ini diambil setelah adanya temuan ajaran sesat yang dipraktekkan di padepokan itu. Sementara itu, hingga Senin (10/10/2016), ratusan santri masih bertahan di padepokan.

Menurut Ketua Bakorpakem Kabupaten Probolinggo Edi Sumarno, dalam rapat koordinasi yang dihadiri anggota Bakorpakem yakni terdiri dari unsur kepolisian, TNI, Kemenag Probolinggo dan Bakesbangpollinmas Pemkab Probolinggo, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) ini, dibahas rencana untuk membubarkan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Pasalnya, berdasarkan kajian Bakorpakem, padepokan ini menyebarkan jaran sesat pada pengikut padepokan. Namun, untuk melakukan penutupan secara resmi, Bakorpakem masih menunggu fatwa resmi dari MUI Pusat, terkait ajaran sesat itu.

Baca Juga :   Asyiknya Ngabuburit di Musala Atas Laut

“Langkah konkrit tentunya kami menunggu fatwa MUI, nantinya kami akan melaporkan ke presiden yang tentunya akan membuat surat keputusan apakah ajaran di padepokan itu menyimpang atau tidak. Kami di daerah siap melaksanakan pembubarnya,” ujar pria yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo ini.

Sementara itu, hingga Senin siang sedikitnya 212 pengikut Taat Pribadi masih bertahan di padepokan. Mereka beralasan belum menyelesaikan ritual-ritual ibadah yang diamalkan di padepokan.

Selain itu, mereka masih menunggu perintah dari Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi Marwah Daud Ibrahim. “Ya untuk saat ini ya maaf belum ada instruksi dari pimpinan yayasan. Instruksi pulang dan meninggalkan belum ada, kalaulah ada secara tertulis ya kita siap angkat kaki berangkat secara baik-baik,” tutur Zulfikar, pengikut padepokan asal Aceh. (saw/fyd)