Jenazah Pengikut Dimas Kanjeng Akan Diambil Keluarganya

649

Kraksaan (wartabromo) – Bibi Resemjan, istri Ismail Hidayah mendatangi Mapolres Probolinggo Jawa Timur. Selain untuk memulangkan jenasah suaminya, ia akan melaporkan penipuan dan penggelapan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Dengan ditemani Asman Afif Ramadhan, kuasa hukumnya, Bibi Resemjan datang untuk memastikan proses hukum kasus pembunuhan suaminya yang tengah ditangani Polres Probolinggo.

Menurut Asman Afif Ramadhan, selama ini wanita berjilbab tersebut, belum mendapat kronologis lengkap kematian suaminya dari pihak kepolisian. Pihak keluarga juga, berencana memulangkan jasad Ismail yang saat ini ada di Polda Jawa Timur.

IMG-20161011-WA0076Selain itu, Bibi Resemjan akan melaporkan Dimas Kanjeng terkait kasus penipuan dan penggelapan ke Polres Probolinggo. Namun, pihaknya masih diinventarisir alat bukti dan menghitung kerugian.

Baca Juga :   Saygon Waterpark Purwosari Diserbu Pengunjung

“Bibi ingin tahu bagaimana sih sebenarnya, karena selama ini masih simpangsiur. Beliau memastikan suaminya diambil dimana, dimakamkan dimana, proses bagaimana. Sementara untuk pemindah tersebut masih menunggu, jasadnya kan masih di polda. Kita seminggu yang lalu mengajukan surat untuk pengambilan jenasah, Insyaallah hari Kamis atau Jumat besok kita ambil untuk dimakamkan di Situbondo,” tutur Asman Afif Ramadhan, kuasa hukum keluarga Ismail Hidayah, Selasa (11/10/2016).

Kapolres Probolinggo, AKBP. Arman Asmara Syarifuddin, menjelaskan kedatangan Bibi Resemjan dan kuasa hukumnya, selain mengajukan surat pemulangan jenasah Ismail Hidayah, juga untuk mengkonsultasikan kasus penipuan dan penggelapan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribaidi.

“Nah itu kita liat bentuk laporannya, peran haji Ismail itu bagaimana, kalau untuk pembunuhannya dia kan korban,” kata AKBP. Arman.

Baca Juga :   Stand Up Comedy 'Pasuruan Santri Ngakak' Mulai Lakukan Technical Meeting

Ismail Hidayah sendiri dinyatakan hilang 2 Februari 2015 lalu,. Tiga hari kemudian, jasadnya ditemukan di Desa Tegalsono Kecamatan Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo. Kemudian pada 2 Juni 2016, Tim Forensik Polda Jatim melakukan tes DNA. (saw)