Soal Kasus Pemerasan Pada AW, Badan Kehormatan DPRD Diminta Pro Aktif

780

Bangil (wartabromo) – Kasus Pemerasan dan pencemaran nama baik yang dialami oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi oleh orang tak bertanggungjawab melalui media sosial mendapatkan tanggapan serius dari politisi Gerindra Kabupaten Pasuruan.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Pasuruan, Rohani Siswanto meminta agar Badan Kehormatan DPRD ikut pro aktif atas kasus yang menimpa salah seorang anggota Dewan tersebut.

Menurut Rohani, pihaknya berharap BK mau ikut serta membantu mendorong pencarian mereka yang telah berani mencemarkan nama baik anggota dewan.

“Kita minta agar badan kehormatan juga pro aktif mencari mereka yang sudah coba – coba mencemarkan nama baik dewan, ” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan ini pada wrtabromo, Selasa (1/11/2016).

Baca Juga :   Polres Pasuruan Terjunkan 300 Personel Antisipasi Kemacetan Libur Panjang

Sebagai sesama politisi, dirinya ikut merasakan kekesalan dan kesedihan atas musibah yang dialami oleh rekannya tersebut. Karenanya, Badan Kehormatan DPRD seyogyanya bisa bertemu dengan Andri Wahyudi untuk memberikan semangat kebersamaan sebagai sesama anggota dewan.

“Mungkin tidak ada salahnya mengundang Bung AW (Andri Wahyudi), meminta penjelasan terhadap persoalan yg dia hadapi sehingga AW tidak merasa sendiri, ” kata Rohani.

Sementara itu Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Danial saat dikonfirmasi menjelaskan pihaknya turut prihatin dan siap untuk selalu memberikan dukungan moril terutama berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mengungkap kasus ini.

“Kita semua ikut prihatin atas musibah yang menimpa anggota kita, BK selalu memberikan dukungan moril kepada anggota juga akan berkordinasi dengan para pihak terkait dan berwenang yaitu Divisi Cyber Crime Polda Jatim, ” kata Danial.

Baca Juga :   Ungkap Kasus Kriminalitas, Operasi Bina Kusuma Polresta Pasuruan juga Amankan Belasan PSK

Ditegaskannya, pihaknya berharap pihak berwajib bisa membongkar dan menyelesaikan kasus ini.

Seperti diwartakan sebelumnya, Politisi PDI-P, Andri Wahyudi melaporkan seseorang yang telah melakukan perekaman video dirinya ke Mapolda Jatim. Video tersebut diambil oleh akun FB seorang teman baru saat dirinya sedang BAB melalui video call FB. Pelaku meminta sejumlah uang dan mengancam akan menyebarluaskan video tersebut jika keinginannya tidak dipenuhi. (yog/yog)