Pelempar Kaca Mobil Ditangkap Sopir Bus di Probolinggo

1262

Pajarakan (wartabromo) – Seorang pelaku pelemparan kaca bus di jalur pantura Probolinggo – Banyuwangi, Alfianto (30 ), warga Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar berhasil diamankan polisi. Ia diamankan setelah sopir bus yang dilempar batu olehnya, berhasil mengejar dan membekuknya.

Kejadian ini bermula pada Selasa (8/11/2016) dini hari atau sekitar pukul 00.45.

Saat itu, bus antar kota antar provinsi Gunung Harta dengan nomor polisi DK 9190 GH melaju di jalur pantura ruas Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan.

Bus yang dikemudikan oleh Suparman, warga Tasikmalaya, melaju dari arah timur ke arah barat, sesampainya di depan kantor MWCNU Kecamatan Pajarakan, tiba tiba ada pengendara sepeda motor melempar batu ke arah bus. Lemparan batu tersebut mengenai kaca depan sebelah kanan bawah bus.

Baca Juga :   Persekabpas Sukses Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah di 16 Besar Liga 3 Jatim

Terkena lemparan batu, Suparman, bukannya meneruskan perjalanan busnya, ia malah putar balik sekitar 200 meter dari tkp.

Suparman kemudian mengejar pelempar batu tersebut hingga ketemu di jembatan Sukokerto atau sekitar 1 kilometer dari tkp. Oleh Suparman, laju motor pengendara tersebut dipotong dengan menggunakan bodi bus tersebut.

“Saya kejar pelempar batu itu, lantas setelah ketemu saya pepet dan potong lajur motornya. Kemudin saya, kenek dan beberapa penumpang turun untuk mengamankannya, setelahnya saya lapor polisi,” tutur Suparman, Selasa siang.

Menurut Kapolsek Pajarakan AKP. Kukuh Junar Efendi, pelemparan yang dilakukan oleh Alfianto dengan sengaja. Dari keterangan sementara, pelaku mengaku memang sengaja berhenti di tkp ketika melihat ada bus yang nelaju dari timur.

Baca Juga :   Libur Lebaran, Water Park di Pasuruan Kurang Diminati

“Ketika melihat bus, pelaku turun dari sepeda dan mengambil batu untuk selanjutnya dilempar ke arah bus yang tengah melaju,” kata AKP. Kukuh.

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor yang dipergunalkan pelaku dan batu. Sedangkan Alfianto, saat ini menghuni sel tahanan Polsek Pajarakan untuk menjalani proses pemeriksaan. (saw/yog)