371 Sekolah di Pasuruan Diusulkan Gunakan K-13

742

Pasuruan (wartabromo) – Sebanyak 371 sekolah pendidikan dasar dan menengah pertama akan diusulkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan untuk menyelenggarakan Kurikulum 13 (K-13) pada tahun ajaran baru 2017 mendatang.

Menurut Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Heri Mulyono mengatakan, 371 sekolah pendidikan dasar terbagi atas 306 SD dan 65 SMP.

“Kami tidak serta merta bisa mengusulkan semuanya, karena tetap harus berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan oleh pusat. Maka dari itu, kuota yang sudah diberikan oleh pusat betul-betul kita manfaatkan dengan baik,” terangnya.

Usulan tersebut sudah dilakukan seminggu lalu, dimana jumlah usulan sekolah sudah sesuai dengan kuota yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat, yakni 60% dari total jumlah sekolah yang akan diusulkan.

Baca Juga :   3 Jam Jalur Lumpuh, Truk Terguling di Sekitar Jurang Ampel Dievakuasi

Lebih lanjut Heri menambahkan, jumlah sekolah yang menerapkan K-13 semakin lama semakin bertambah. Untuk SD sendiri, mulai tahun ajaran 2013/2014 hanya ada 14 sekolah yang sudah menerapkannya. Sedangkan pada tahun ajaran 2016/2017, jumlah sekolah naik tajam menjadi 101 sekolah. Begitu juga dengan SMP, total ada 4 sekolah yang sudah melaksanakan K-13 dan 14 sekolah pada tahun ajaran 2016/2017.

“Kami memastikan akan semakin banyak sekolah yang menerapkan K-13, karena memang banyak keuntungan dengan penerapan kurikulum ini. Bukan hanya pintar saja, tapi siswa akan menjadi pribadi yang berkarakter dan berakhlaqul karimah,” tandasnya.

Sementara itu, dikatakan Heri, seiring dengan penerapan K-13, maka kepala sekolah, guru-guru SD, SMP diberi pelatihan tentang K-13. Melalui pelatihan tersebut, para tenaga pendidik bisa paham tentang kurikum yang diajarkan kepada anak didiknya.

Baca Juga :   Tak Layak Huni, Rumah Bocah Penderita Gizi Buruk Segera Direnovasi

“Dalam penerapan kurikulum 13, kepala sekolah juga dituntut harus bisa melakukan supervisi akademik terhadap gurunya, ” imbuhnya. (mil/yog)