Berikan Hak Pendidikan Pada 4 Siswanya di Lapas, SMKN Winongan Dapat Penghargaan dari Komnas PA

964

Winongan (wartabromo) – Komnas Perlindungan Anak memberikan apresiasi terhadap SMKN Winongan Kabupaten Pasuruan yang tetap memberikan kesempatan bagi 4 Siswanya untuk memperoleh hak pendidikannya meski sedang menjalani proses hukum.

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait datang langsung ke SMKN Winongan untuk menyampaikan penghargaan tersebut secara langsung, Kamis (17/11/2016).

Menurutnya, pihaknya mengapresiasi setinggi – tingginya terhadap pihak sekolah yang masih memberikan kesempatan terhadap 4 anak didik yang kini menjadi binaan Lapas Blitar untuk mengenyam pendidikannya kembali.

“Kita sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh SMKN Winongan bahwa anak yang tersangkut masalah hukum masih diberikan kesempatan untuk belajar, ” Kata Aris.

Dijelaskannya, kehadiran Komnas Perlindungan Anak guna memberikan apresiasi kepada sekolah lantaran diketahui ada 4 anak didik SMKN Winongan yang kini dibina Lapas Blitar dan rata – rata divonis 3 tahun atas Kasus Curas tapi masih bisa melakukan proses pembelajaran jarak jauh dengan sekolahnya.

Baca Juga :   Wartawan Diminta Lebih Berempati pada Korban Kekerasan Anak

“Kami temukan ternyata disana ada kerja sama Lapas di Blitar cukup baik yakni memberikan pendidikan jarak jauh melalui pembelajaran jarak jauh, ” ungkap Aris.

Ditegaskannya, anak memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikannya meski dirinya tersangkut masalah hukum. Menariknya, SMKN Winongan merupakan satu – satunya lembaga pendidikan yang mampu memberlakukan dan memberikan fasilitas tersebut. (fyd/yog)