Dua Begal yang Dibekuk Polres Pasuruan Kota Jaringan ‘Panglima’ Tuhar

990

Pasuruan (wartabromo) – Dua pelaku begal yang dibekuk karena melakukan aksi penipuan dengan korban penjual barang di situs online, merupakan pemain lama. Sebelum aktif mempedayai penjual online, mereka sudah sering melakukan aksi pembegalan.

“Ini kelompoknya Tuhar,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Riyanto, di Mapolres, Rabu (23/11/2016).

Tuhar yang dimaksud adalah ‘panglima’ begal yang dibekuk dalam penggerebekan di Desa Plososari, Kecamatan Grati, Senin (21/11) pagi. Tuhar sendiri akhirnya tewas karena kehabisan darah usai terkena tembakan polisi.

“Sebagian besar dua orang ini beraksi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, ada juga TKP di Malang Kota,” jelas Riyanto.

Dua tersangka, Arie Raimond Firmansyah (31), warga Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan dan Safak (48), warga Desa Watestani, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Mereka diamankan di rumahnya masing-masing.

Baca Juga :   Pemkab Pasuruan Raih Opini WTP Ke-6

Barang bukti yang diamakan antara lain Scoopy W 2883 TG, Beat hitam N 3852 TBC, Beat Putih N 2123 TBG, Mio hijau B 3967 NMO, Mega Pro hitam L 6328 NF, Beat putih N 4073 OZ dan Mio hitam tanpa plat nomor. Polisi juga menyita pistol mainan.

“Silakan warga yang merasa kehilangan motor hubungi kami,” kata Riyanto. (fyd/fyd)