Parkir Semrawut, Kawasan Alun – Alun Pasuruan Dirazia

788

Panggungrejo (wartabromo) – Sejumlah petugas yang tergabung dalam operasi gabungan Bapertipda (Penertiban Daerah) Kota Pasuruan tiba – tiba melakukan razia mendadak di seputaran Alun – Alun Kota Pasuruan terutama di kawasan Utara tepatnya di depan Sekolah SDN Bangilan, Sabtu (26/11/2016).

Pantauan wartabromo, para petugas yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, Polisi dan SKPD terkait tersebut mendatangi para tukang becak dan pemilik kendaraan yang sedang parkir sembarangan dan semrawut tanpa mengindahkan rambu larangan. Mereka rata – rata sedang mangkal atau menunggu anak – anaknya pulang sekolah.

Koordinator Bapertipda Kota Pasuruan, Basori saat dikonfirmasi wartabromo di lokasi mengatakan, pihaknya memberikan peringatan tegas agar para pemilik kendaraan maupun becak tidak parkir sembarangan di sekitaran Alun – Alun terutama yang sudah terpampang rambu larangan.

Baca Juga :   Pengadilan Tipikor Periksa Obyek Kasus Korupsi Pelengsengan Bantuan Erupsi Bromo

“Kita sudah melakukan himbauan kepada para Tukang Becak dan kendaraan Roda dua dan empat untuk tidak Parkir di sembarang tempat, bahkan itu sejak 14 November 2016, ” kata Basori.

Ditegaskannya, pihaknya akan bersikap tegas apabila para pemilik kendaraan masih bandel dan tidak mengindahkan larangan tersebut menyusul upaya peringatan sudah berkali – kali dilakukan.

“Kan sudah disediakan tempat Parkir bagi para Tukang Becak dan kendaraan R2 dan R4, ” katanya.

Meski puluhan petugas berseragam tersebut turun langsung, namun tak satu pun kendaraan yang dibawa atau diamankan oleh petugas meski sudah terbukti melakukan pelanggaran. (dan/yog)