Kepergok Masuk Gudang Selep, Jumali Dihajar Lalu Motornya Dibakar

953

Sukorejo (wartabromo.com) – Apes nasib Jumali (41), pria asal Dusun Krajan, Desa Randu Agung, Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kenek ini kedapatan masuk ke gudang penggilingan padi atau selep di Desa Kenduruan, Kecamatan Sukorejo.

Aksinya yang kepergok pemilik gudang menjadi petaka. Ia dihajar warga dan motornya dibakar.

“Saat itu saya sedang mengecek gudang selep (tempat penggilingan padi) milik saya, baru mau masuk pagar, saya melihat ada sepasang sandal yang terjepit di sela-sela pintu pagar. Saya curiga jadi saya mencoba mengintip dari luar lewat lubang selotan kunci,” kata pemilik gudang, Lukman (54), warga Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, mengisahkan kejadian yang dialaminya, Senin (19/12/2016).

Baca Juga :   Tekad Sang Kapten Bawa Persekabpas Lolos dari Babak 16 Besar

Lukman mengatakan kejadian itu berlangsung pada tanggal 16 Desember 2016, pukul 03.30 WIB.

“Karena saya tak bawa senter dan penerangan minim, saya pun tidak bisa melihat siapa yang sedang berada di dalam gudang, jadi saya spontan berteriak ‘sopo kui?’ kemudian ada balasan dari dalama.. ‘aku golek sego!!!’ mendengar suara itu, saya langsung berteriak maling dan berlari meminta bantuan satpam yang sedang berjaga di pabrik triplek dekat dengan selep saya,” kisah Lukman.

Mendengar teriakan tersebut, dua satpam dan warga sekitar langsung berdatangan menuju selep. Merasa geram dengan suguhan kejadian tersebut, warga menghakimi Jumali dan membakar sepeda motor Lifan 100 cc miliknya.

Beruntung Jumali masih bisa diselamatkan oleh petugas Polsek Sukorejo dan Tim Saber Polres Pasuruan yang cepat sampai di TKP.

Baca Juga :   Hanura Probolinggo Dukung Saksi Parpol Dibiayai Negara

“Kami mendapat telpon dari salah satu warga, bahwa saat itu telah terjadi percobaan pencurian, yang mana pelakunya sudah tertangkap dan terancam amukan massa, jadi kami langsung meluncur untuk mengamankan tersangka. Kendaraannya sudah dibakar dan tak bisa diselamatkan,” kata Kapolsek Sukorejo AKP Wiksan.

Tersangka masih menjalani pemeriksaan dan bisa dijerat pasal 363 KUHP jo 54 KUHP. (fyd/fyd)